Kelamnya Kezhaliman

  Sepenggal kisah yang lain diceritakan oleh seorang pria berinisial SD, Ia menuturkannya sebagai berikut:

  Dahulu, aku memiliki sebidang tanah pertanian. Tepat di sampingnya ada sepetak ladang milik seseorang. Sudah cukup lama aku usahakan agar ia merelakan tanahnya itu untukku, namun ia enggan.



Pada akhirnya, aku putuskan untuk mengerahkan segenap upayaku demi mendapatkan tanah itu, walau dengan cara apapun. Apalagi mengingat ia tidak memiliki dokumen akta tanah yang diperolehnya dari orang tuanya melalui warisan. Wajar, memang begitulah kebanyakan penduduk desa, mereka kurang begitu mempedulikan dokumen-dokumen resmi.

  Aku datangkan dua orang saksi. Setiap saksi aku bayar enam puluh ribu Riyal, agar mau bersaksi di hadapan meja persidangan bahwa akulah pemilik sah tanah itu. Dan benar, setelah melalui beberapa kali persidangan, akhirnya aku memenangkan perkara itu dan tanah itu menjadi milikku.

  Beberapa kali aku berusaha menanami tanah itu, namun tidak juga berhasil tumbuh. Padahal menurut para ahli pertanian, tanah itu cocok untuk bercocok tanam. Keadaan tak jauh berbeda pun terjadi pada ladangku sendiri. Ia terkena serangan hama wereng pada saat musim panen tiba, sehingga aku mengalami kerugian yang luar biasa besar.

  Setelah beberapa kali peristiwa itu terulang dan sangat mengganggu kehidupanku, akhirnya kuputuskan untuk mengembalikan tanah itu ke pemiliknya semula.

  Dan akhirnya, tanah yang tidak bisa ditanami tersebut, berubah drastis. Ia menghasilkan panen yang jauh lebih baik daripada tanahku. Dan alhamdulillah, serangan hama pada ladangku pun tidak pernah terjadi lagi.

Artikel terkait

No comments:

Post a Comment